Penulis: Dhona Maria Ananda
Noted: artikel ini disertai video. Bagi Teman-teman yang sedang tidak memiliki waktu luang untuk membaca, artikel ini dapat dilihat dan didengarkan dengan menge-klik video di bawah. Selamat menyimak.
Teman-teman, asuransi kerap kali dianggap sepele atau tidak diindahkan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Padahal, memiliki asuransi sama pentingnya dengan kita memiliki tabungan, loh. Bisa jadi karena sosialisasi mengenai asuransi yang belum terlalu dipahami dan terkesan berat membuat Teman-teman ogah untuk mengenalnya. Nah, artikel kali ini akan menjelaskan mengenai teori piramida kedua yaitu asuransi secara singkat dan sederhana. Selamat menyimak.
Asuransi
Teman-teman, pengertian asuransi adalah salah satu bentuk atau cara pengendalian resiko dari satu pihak ke pihak lain. Biasanya perusahaan asuransi melakukannya dengan cara mengalihkan resiko.
Dalam pengertian ekonomi, asuransi memiliki arti berupa pengumpulan dana yang dipakai untuk menutup resiko kepada orang yang mengalami kerugian.
Asuransi sendiri merupakan teori piramida kedua. Karena teori piramida memiliki sifat hierarki, maka asuransi ini sebaiknya di miliki setelah Teman-teman memiliki dana darurat. Setelah dana darurat terpenuhi maka Teman-teman dapat maju ke langkah berikutnya, yaitu membuat asuransi.
Fungsi Asuransi
Teman-teman, berikut merupakan manfaat asuransi yang diklasifikasikan ke dalam tiga fungsi, yaitu:
1. Fungsi Utama
Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan resiko, pengumpulan dana, dan premi yang seimbang.
2. Fungsi Sekunder
Fungsi sekunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial, dan sebagai tabungan.
3. Fungsi Tambahan
Fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings.
Pengertian Resiko Dalam Asuransi
Pengertian kata 'resiko' dalam asuransi adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis. Dengan kata lain, resiko diartikan sebagai keadaan tidak pasti yang dapat menghasilkan kerugian ekonomis. Adapun beberapa hal yang perlu jadi catatan mengenai resiko adalah tidak semua resiko dapat diasuransikan.
Resiko-resiko yang dapat di asuransikan
Berikut saya tuliskan beberapa resiko yang dapat diasuransikan:
1. Resiko yang dapat diukur dengan uang
2. Resiko Homogen
Yaitu resiko yang sama dan cukup banyak dijamin asuransi
3. Resiko Murni
Yaitu resiko yang tidak mendatangkan keuntungan
4. Resiko partikular
Yaitu resiko dari sumber individu
5. Resiko Accidental
Yaitu resiko yang terjadi secara tiba-tiba
6. Insurable Interest
Yaitu tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan
7. Resiko yang tidak bertentangan dengan hukum
Jenis Asuransi yang di Indonesia
Dilansir dari halaman situs OJK, berikit merupakan jenis-jenis asuransi di Indonesia:
1. Asuransi Kerugian
Asuransi kendaraan bermotor, asuransi uang dan harta benda, asuransi properti, asuransi kecelakaan diri, dan asuransi kredit.
2. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa seumur hidup, dan asuransi unit link.
3. BPJS Kesehatan
4. BPJS Ketenagakerjaan
5. Asuransi Sosial
Teman-teman, dapat memilih atau menyesuaikan jenis asuransi yang cocok atau dibutuhkan, baik melalui perusahaan negeri atau swasta. Setelah menjatuhkan pilihan, Teman-teman dapat membuatnya secara online atau offline.
Mulai direncanakan dan dibuat, yuk!
No comments:
Post a Comment