Monday, October 24, 2022

Mengenal Teori Piramida Ekonomi 2: Asuransi

 Penulis: Dhona Maria Ananda

Noted: artikel ini disertai video. Bagi Teman-teman yang sedang tidak memiliki waktu luang untuk membaca, artikel ini dapat dilihat dan didengarkan dengan menge-klik video di bawah. Selamat menyimak.

Teman-teman, asuransi kerap kali dianggap sepele atau tidak diindahkan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Padahal, memiliki asuransi sama pentingnya dengan kita memiliki tabungan, loh. Bisa jadi karena sosialisasi mengenai asuransi yang belum terlalu dipahami dan terkesan berat membuat Teman-teman ogah untuk mengenalnya. Nah, artikel kali ini akan menjelaskan mengenai teori piramida kedua yaitu asuransi secara singkat dan sederhana. Selamat menyimak.


Asuransi

Teman-teman, pengertian asuransi adalah salah satu bentuk atau cara pengendalian resiko dari satu pihak ke pihak lain. Biasanya perusahaan asuransi melakukannya dengan cara mengalihkan resiko.

Dalam pengertian ekonomi, asuransi memiliki arti berupa pengumpulan dana yang dipakai untuk menutup resiko kepada orang yang mengalami kerugian.

Asuransi sendiri merupakan teori piramida kedua. Karena teori piramida memiliki sifat hierarki, maka asuransi ini sebaiknya di miliki setelah Teman-teman memiliki dana darurat. Setelah dana darurat terpenuhi maka Teman-teman dapat maju ke langkah berikutnya, yaitu membuat asuransi.


Fungsi Asuransi

Teman-teman, berikut merupakan manfaat asuransi yang diklasifikasikan ke dalam tiga fungsi, yaitu:

1. Fungsi Utama

Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan resiko, pengumpulan dana, dan premi yang seimbang.

2. Fungsi Sekunder

Fungsi sekunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial, dan sebagai tabungan.

3. Fungsi Tambahan

Fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings.


Pengertian Resiko Dalam Asuransi

Pengertian kata 'resiko' dalam asuransi adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis. Dengan kata lain, resiko diartikan sebagai keadaan tidak pasti yang dapat menghasilkan kerugian ekonomis. Adapun beberapa hal yang perlu jadi catatan mengenai resiko adalah tidak semua resiko dapat diasuransikan.


Resiko-resiko yang dapat di asuransikan

Berikut saya tuliskan beberapa resiko yang dapat diasuransikan:

1. Resiko yang dapat diukur dengan uang

2. Resiko Homogen

Yaitu resiko yang sama dan cukup banyak dijamin asuransi

3. Resiko Murni

Yaitu resiko yang tidak mendatangkan keuntungan

4. Resiko partikular

Yaitu resiko dari sumber individu

5. Resiko Accidental

Yaitu resiko yang terjadi secara tiba-tiba

6. Insurable Interest

Yaitu tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan

7. Resiko yang tidak bertentangan dengan hukum

 

Jenis Asuransi yang di Indonesia

Dilansir dari halaman situs OJK, berikit merupakan jenis-jenis asuransi di Indonesia:

1. Asuransi Kerugian

Asuransi kendaraan bermotor, asuransi uang dan harta benda, asuransi properti, asuransi kecelakaan diri, dan asuransi kredit.

2. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa seumur hidup, dan asuransi unit link.

3. BPJS Kesehatan

4. BPJS Ketenagakerjaan

5. Asuransi Sosial


Teman-teman, dapat memilih atau menyesuaikan jenis asuransi yang cocok atau dibutuhkan, baik melalui perusahaan negeri atau swasta. Setelah menjatuhkan pilihan, Teman-teman dapat membuatnya secara online atau offline.

Mulai direncanakan dan dibuat, yuk!

Plandemic Growth YouTube Channel: Donna Maria Ananda

No comments:

Post a Comment

Wanita Dengan Jadwal Kerja Malam Susah Hamil?

  Penulis: Dhona Maria Ananda Zonadona.com Kesuburan merupakan salah satu faktor yang menjadikan peluang kehamilan seorang wanita semakin ti...